DPO Curanmor asal Lumajang Didor

KRAKSAAN - Enam bulan lebih dalam kejaran petugas Polres Probolinggo, akhirnya Samad, 39, ditangkap. Tersangka adalah DPO pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada September 2016. Tersangka dibekuk Jumat malam (31/3), pukul  20.00 di rumahnya, Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.

Tersangka sempat melawan petugas dengan tembakan angin, saat  hendak ditangkap. Karena itu, petugas menembak  kakinya. ”Tersangka terpaksa kami lumpuhkan dengan  tembakan karena melawan petugas saat hendak  ditangkap. Setelah tertembak, tersangka mengakui perbuatanny...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.