21 Perusahaan Ajukan Penangguhan UMK 2017
Disnaker Bentuk Tim untuk Memantau di Lapangan
BANGIL – Memasuki awal 2017, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan membentuk tim untuk memonitor pembayaran upah minimum kabupaten (UMK) 2017. Tim itu akan memantau, apakah seluruh perusahaan di kabupaten setempat sudah menerapkan UMK 2017 sebesar Rp 3.288.500.
Agus Hernawan, sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan mengatakan, tim itu akan mobile. “Jadi, per awal Januari, Disnaker sudah membuat tim sebanyak 5 personel untuk datang ke perusahaan-perusahaan. Tujuannya...
Tidak ada komentar: