21 Perusahaan Ajukan Penangguhan UMK 2017

Disnaker Bentuk Tim untuk Memantau di Lapangan

BANGIL – Memasuki awal 2017, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan membentuk tim untuk memonitor pembayaran upah minimum kabupaten (UMK) 2017. Tim itu akan  memantau, apakah seluruh perusahaan di kabupaten setempat  sudah menerapkan UMK 2017 sebesar Rp 3.288.500.

Agus Hernawan, sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan mengatakan, tim itu akan mobile. “Jadi, per awal Januari, Disnaker sudah membuat tim sebanyak 5 personel untuk datang ke perusahaan-perusahaan. Tujuannya...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.