Padepokan Dimas Kanjeng Harus Dikosongkan
Usai Disita Terkait Kasus TPPU, Pengikut Keberatan
GADING - Penyitaan 24 aset milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim membawa konsekuensi. Para pengikut padepokan harus segera mengosongkan padepokan yang terletak di Dusun Sumber Cangkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, itu.
T...
Tidak ada komentar: