Salahi Aturan, Ratusan Bangunan Liar Akan Dibongkar
PANDAAN - Ratusan bangunan permanen dan semi permanen yang berdiri di atas saluran maupun sepadan sungai di Kabupaten Pasuruan akan dibongkar. Pembongkaran nantinya dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Pemprov Jatim.
Kemarin (4/4), Dinas PU Pengairan melayangkan surat teguran pertama (P1) pada pemilik bangunan tersebut. Hal ini disampaikan Kasi Pengendalian dan Pengawasan Dinas PU Jatim Ruse Rante. “Dalam waktu dekat ratusan bangunan akan dibongkar paksa. Baik yang berdiri di atas saluran maupun sepadan sungai,” tegasnya.
Surat teguran kemarin dilayangkan pada pemilik bangunan di 3 kecamatan. Diantaranya, Pandaan, Gempol, dan Beji. Yakni, sebelah utara Terminal Pandaan; Saluran Pateguhan; dan Patung Sapi hingga Plumbon di Kecamatan Pandaan.
Lalu, Plumbon hingga Gununggangsir, termasuk Randupitu dan Wo...
Tidak ada komentar: