Menjambret usai Pesta Miras

PANDAAN-Sepekan diburu, tersangka percobaan perampasan terhadap korban Robiatul Laili, 24, Minggu (22/11) lalu, berhasil dibekuk polisi. Kini, salah satu tersangka yang diketahui bernama Tersangka Suwigyo, 26,  itu ditahan di Mapolsek Pandaan.

Menjambret-usai-Pesta-Miras

Warga Dusun Kampung Baru, Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, itu dibekuk anggota reskrim Polsek Pandaan, Senin (30/11) pukul 22.30 WIB. Ternyata,  sebelum menjabret, ia usai pesta minuman keras (miras).

“Pelaku berhasil kami amankan saat berada di rumahnya.  Saat itu sedang t...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.