Satpol PP Segel Galian C

PRIGEN-Sebuah tambang galian C di Dusun Terong Dowo, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, distop Dinas Satpol PP setempat, kemarin (3/11). Sebab, galian dilahan yang akan dijadikan lapangan  futsal itu belum mengantongi izin.

Satpol-PP-Kabupaten-Pasuruan-menyetop-dan-menyegel-galian-C-ilegal-di-Desa-Sukoreno,-Kecamatan-Prigen.

Sekitar pukul 14.28 WIB, sejumlah petugas Satpol PP mendatangi lokasi galian. Mereka mengendarai sebuah mobi...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.