Bejat! Dalih Dendam, Kakek Ini Tega Gagahi Bocah 9 Tahun

Tersangka SM, saat berada di kantor polisi.

LECES - NM alias SM, 53, kakek-kakek asal Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, tega menggagahi NF, bocah SD yang berusia 9 tahun, yang merupakan  tetangganya sendiri. Polisi akhirnya menciduk tersangka pada Minggu (1/10) dini hari. SM pun langsung dikeler tim  gabungan Buser dan unit PPA Polres Probolinggo.

Data yang dihimpun Jawa Pos  Radar Bromo menyebutkan,  peristiwa itu dilakukan tersangka pada Jumat (30/9) lalu, sekitar  pukul 14.30. Aksi bejat kakek satu  cucu ini, dilakukan di rumah kakek korban. Kasat Res...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.