Polres Pasuruan Kota Menangkan Sidang Gugatan Praperadilan

Suasana ruang sidang di PN Pasuruan saat sidang gugatan praperadilan, Kamis (14/9) pagi.

PASURUAN - Berakhir sudah persidangan gugatan praperadilan yang ditujukan kepada Polres Pasuruan Kota. Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan kemarin (14/9), Polres Pasuruan Kota dinyatakan menang dalam gugatan praperadilan yang diajukan pemohon atas nama Anita Rizki Wijaya  dalam kasus narkoba.

Hakim tunggal Yoga Mahardika yang memimpin sidang, mengetok palu dengan memutuskan gugurnya gugatan praperadilan. Hakim Yoga menolak seluruh dalil-dalil yang diajukan oleh pem...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.