Telusuri Aset Lain Dimas Kanjeng
SURABAYA - Rencana penutupan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, tampaknya tinggal menunggu waktu saja. Sebab, selain Polres Probolinggo, Polda Jatim juga tengah mengurusnya. Untuk penutupan padepokan, penyidik juga telah memperkuat dengan surat izin penyitaan yang telah dibuat oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim ke Pengadilan Negeri Probolinggo dan Banyuwangi.
Surat itu terkait penyitaan seluruh aset milik Dimas Kanjeng alias Taat Pri badi, kemarin (7/12). Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, dalam sitaan aset tersebut ...
Tidak ada komentar: