Setor Tiap Terkumpul Rp 50 Juta
Mahar Pengikut yang Dikumpulkan Sultan
KRAKSAAN - Sidang pembunuhan eks dua sultan Padepokan Dimas Kanjeng; Ismail Hidayah dan Abdul Gani kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, kemarin. Dalam sidang itu, para istri korban dihadirkan sebagai saksi.
Untuk sidang Ismail Hidayah, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Bibi Resemjan, istri korban Ismail. Ia memberi kesaksian terkait kasus yang menjerat lima terdakwa. Yakni, Mishal Budianto alias ...
Tidak ada komentar: