Dua Pencuri "Jaring Bawang" di Wonoasih Diciduk
WONOASIH - Dua maling jaring bawang yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Wonoasih, Polres Probolinggo Kota, berhasil dibekuk. Mereka berhasil dibekuk di lokasi dan waktu berbeda. Di antaranya, ada Suli, 45, warga Desa Sumber Kedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.
Dia di bekuk di Desa Sumbersuko, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Rabu (14/9) sekitar pukul 14.00 WIB. Sebelumnya, polisi membekuk Andik Ahmad, 36, warga Desa Subersuko, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Jumat (12/8) lalu, sekitar pukul 02.30 WIB, Andik tertangkap di lokasi kejadian di Kelurahan Sumber taman. Kini, para pelaku mendekam di sel Mapolsek Wonoasih. Mereka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3e dan 4e KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kapolsek Wonoasih Kompol Supardi mengatakan, mereka dibekuk karena mencuri jaring ...
Tidak ada komentar: