Pasutri Edarkan Sabu-Sabu

BANGIL - Pasangan suami-istri (pasutri) Sheli Hasana, 26 dan Supriadi, 26, asal Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, ini benar-benar kompak. Sayangnya, kompaknya dalam hal negatif; mengedarkan sabu-sabu.  Walhasil, keduanya pun kini harus merasakan pengapnya sel tahanan.

Keduanya diciduk anggota Satreskoba Polres Pasuruan saat mengantar pesanan sabu-sabu.  Yang membuat keduanya tercengang, pemesan sabu-sabu tersebut adalah petugas yang tengah menyamar. Tak ayal, dengan mudah petugas pun  langsung menciduk keduanya.

Kasubaghumas Polres Pasuruan AKP Yusuf Anggi menyampaikan, pasangan suami istri asal Dayurejo, Kecamatan Prigen, itu ditangkap Selasa (5/4) sekitar pukul 00.30. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi memeroleh informasi kalau pasutri tersebut kerap mengedarkan  narkoba.

Petugas pun langsung menyusun strategi untuk menan...

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.